Hai Sobat Pajak!
Sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum di masyarakat dalam kaitanya dengan peraturan perpajakan, perlu dilakukan penyesuaian untuk memberikan kemudahan dan kepastian hukum dalam melakukan pengkreditan pajak masukan.
Kementerian Keuangan, pada tanggal 12 Desember 2022, menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 186/PMK.03/2022, tentang Pedoman Pengkreditan Pajak Masukan bagi Pengusaha Kena Pajak yang Melakukan Penyerahan yang Terutang Pajak dan Penyerahan yang Tidak Terutang Pajak. yang merupakan perubahan dari PMK 78/2010
Apa saja perubahannya? silahkan di download
Seven Roof Building Lantai 2
Jl. Pemuda No.31, Rt. 008 Rw. 004
Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur 13220, Indonesia
+62 21 3970 0469
info@ibsolutions.co.id
Signup for our newsletter to get the latest news, updates and special offers in your inbox.
Your email is safe with us. We don’t spam.